..

Buku Antologi Esai dan Opini

Minat Baca Bukunya? Silahkan DM akun instagram @bud11smail

Buku Antologi Berbagai Genre

Minat Baca Bukunya? Silahkan DM akun instagram @bud11smail

Buku Antologi Berbagai Genre

Minat Baca Bukunya? Silahkan DM akun instagram @bud11smail

Buku Antologi Kisah Nyata Inspiratif

Minat Baca Bukunya? Silahkan DM akun instagram @bud11smail

Buku Antologi Narasi Eksposisi

Minat Baca Bukunya? Silahkan DM akun instagram @bud11smail

07 Juli 2023

Sistem Zonasi Menghambat Prestasi. Benarkah?




Sistem zonasi pertama kali diterapkan pada tahun 2017. Dasarnya adalah Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD, SMP, SMA dan yang sederajat. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa sasaran kebijakan sistem zonasi adalah SD negeri, SMP negeri dan SMA negeri. Selain tiga kelompok sekolah tersebut, bebas menerapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru secara mandiri.

Sistem zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang didasarkan pada radius zona domisili calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah. Penentuan zonanya diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.[1] Regulasi yang digulirkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu mempunyai tujuan yang mulia. Diantaranya percepatan pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan. Selain itu pemerintah ingin menghapus “kasta” dalam sistem pendidikan di Indonesia. Tidak boleh lagi ada label sekolah favorit dan tidak favorit.

 

Sistem zonasi di mata orang tua

Meskipun dari tahun ke tahun pemerintah telah melakukan penyempurnaan aturan pelaksanaan sistem tersebut, faktanya masalah baru selalu bermunculan. Kerancuan dalam penafsiran kebijakan oleh pemerintah daerah dan pimpinan sekolah adalah salah satu penyebabnya. Perbedaan dalam memahami dan menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat memberi celah bagi calon peserta didik untuk bertindak curang.

Keinginan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri favorit pilihannya, seringkali membuat para orang tua melakukan segala cara agar cita-cita mereka terpenuhi. Termasuk menempuh cara-cara yang tidak jujur. Ada yang memalsukan surat keterangan domisili, kartu keluarga, sampai dengan menggeser titik lokasi di google maps agar bisa masuk zona sekolah yang diinginkan.

Orang tua menyekolahkan anaknya berarti memberinya fasilitas dan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Tujuannya agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berilmu dan berakhlak. Tetapi, bagaimana mungkin, orang tua menginginkan anak-anaknya kelak menjadi insan yang jujur sementara cara yang ditempuh jauh dari prinsip kejujuran. Mereka ingin anak-anaknya berakhlak baik tetapi para orang tua justru memberikan contoh akhlak yang buruk.

 

Sistem zonasi bagi sekolah negeri

Tidak hanya muncul dari eksternal sekolah, penerapan sistem zonasi juga banyak dikeluhkan oleh pihak internal sekolah. Bukan karena prosedur dan administrasi pendaftarannya yang merepotkan melainkan lebih pada dampak yang ditimbulkan.

Bagi sekolah negeri, terutama yang selama ini berlabel favorit, sistem zonasi mengakibatkan menurunnya kualitas input peserta didik. Dahulu, sebelum sistem zonasi diberlakukan, sekolah negeri favorit bisa memperoleh input peserta didik berpotensi dan berprestasi dengan sangat mudah. Bahkan stoknya sampai “melimpah ruah”. Mereka tinggal menyaringnya dengan tahapan seleksi yang mereka tentukan secara mandiri.

Hubungan simbiosis mutualisme. Sekolah negeri favorit membutuhkan peserta didik terbaik agar bisa terus menjaga eksistensi prestasi dan prestise sekolah. Sementara peserta didik berprestasi juga butuh sekolah yang benar-benar mampu mengembangkan potensi yang dimiliki dan meningkatkan prestasinya.

Sejak era sistem zonasi dimulai, sekolah negeri mulai sulit mendapatkan stok “bibit unggul”. Memang masih ada peluang melalui jalur prestasi tetapi persentase kuotanya tentu sangat kecil. Sehingga alih-alih memacu prestasi sekolah, para guru di sekolah negeri kini justru dipusingkan dengan pengelolaan kelas dan pembinaan peserta didik.

Barangkali karena mereka terlalu lama berada di zona nyaman. Menikmati asyiknya mengajar peserta didik unggulan. Anak-anak yang mempunyai intelegensi di atas rata-rata, motivasi belajar tinggi, dan kondisi ekonomi orang tua mapan, tentu tugas guru menjadi lebih ringan. Cukup sedikit sentuhan dan polesan maka butiran-butiran mutiara itu akan mengilap. Ibarat mesin, hanya dengan sekali klik tombol di remote control maka mesin akan berjalan seperti yang mereka inginkan.

Berbeda dengan kondisi sekarang. Sekolah negeri kini tidak lagi menjadi muara anak-anak yang terlahir dengan bakat luar biasa. Karena sebagian besar yang masuk adalah para “tetangga” sekolah yang mempunyai tingkat kecerdasan beragam. Latar belakang ekonomi dan sosial keluarga juga bermacam-macam. Mengajar peserta didik dengan kondisi heterogen seperti itu tentu jauh lebih sulit dan menantang. Butuh kreativitas, kerja keras dan kesabaran tinggi. Kondisi inilah yang mereka keluhkan.


Keluhan sistem zonasi di sekolah swasta

Bagaimana dengan sekolah swasta? Ternyata keluhan muncul juga. Terutama dari sekolah swasta yang “kurang punya nama”. Penyebabnya adalah jumlah penerimaan peserta didik baru yang semakin menurun. Mereka berdalih, penerapan sistem zonasi menjadi biang keladinya.

Selama ini salah satu target pasar mereka yakni para calon peserta didik dengan nilai akademik pas-pasan dan kalah bersaing masuk sekolah negeri. Kebutuhan akan kuantitas input peserta didik membuat sekolah swasta menerapkan aturan persyaratan dan sistem seleksi masuk yang sangat ringan. Kualitas calon peserta didik belum menjadi prioritas.

Setelah sistem zonasi diterapkan, calon peserta didik yang selama ini menjadi target pasar mereka kini mempunyai peluang besar masuk sekolah negeri. Apalagi jika lokasi sekolah swasta berdekatan dengan sekolah negeri. Tentu persaingan memperebutkan calon peserta didik baru semakin berat. Akhirnya, tidak sedikit sekolah swasta yang sepi peminat bahkan terancam gulung tikar.

 

 Lantas, bagaimana solusi menghadapi kebijakan sistem zonasi ?

Benarkah sistem zonasi hanyalah sebuah kebijakan yang merepotkan? Sekali lagi, perlu dipahami dan diingat tujuan sistem itu diterapkan. Kalau sekolah hanya mau menerima peserta didik yang berkualitas, lantas mereka yang kemampuannya terbatas harus mencari sekolah di mana? Kalau guru mengeluh menghadapi peserta didik yang lambat dalam menyerap materi pelajaran, lalu apa sebenarnya fungsi profesi yang dia sandang?

Bukankah yang membutuhkan bimbingan, arahan dan pengajaran ekstra adalah anak-anak dengan keterbatasan kemampuan? Perhatian lebih juga harusnya ditunjukkan oleh guru dan pimpinan sekolah kepada para peserta didik dari keluarga kurang mampu ataupun broken home. Karena memang itulah fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan dan guru sebagai pendidik.

Bagi sekolah swasta, semestinya tidak perlu takut dengan sistem zonasi. Kalau ingin berkembang dan besar maka sekolah harus mendapat kepercayaan dari masyarakat. Agar dipercaya masyarakat maka sekolah harus memberikan layanan pendidikan yang prima. Layanan pendidikan yang prima tidak selalu harus bergantung dari kebijakan pemerintah.

Inovasi dan kreativitas dalam menyusun program yang menjadi unggulan sekolah sangat diperlukan. Sekolah perlu melihat ke dalam, mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Lalu menatap keluar, meneropong potensi lingkungan dan ancaman dari pesaing. Dari situ bisa dirumuskan langkah-langkah strategis untuk memajukan sekolah. Dalam hal ini, pimpinan sekolah juga harus mengajak para stakeholder untuk duduk bersama.

Jika selama ini sekolah swasta cenderung sulit bersaing dalam bidang prestasi akademik maka mereka bisa fokus dalam program pengembangan bidang nonakademik. Misalnya pembinaan prestasi olahraga, pengembangan keterampilan dan kewirausahaan atau pembinaan bidang kesenian. Dari sekian banyak potensi yang dimiliki, sekolah bisa mengangkat satu bidang untuk dijadikan program unggulan. Kalau sekolah konsisten dalam menjalankan programnya maka itu bisa menjadi school branding.

School branding tidak hanya melalui kegiatan prestasi tetapi bisa juga kegiatan nonprestasi. Program pembiasaan karakter yang menjadi budaya sekolah bisa diangkat menjadi keunggulan dan brand sekolah. Misalnya sekolah ramah anak, sekolah jujur, sekolah bersih, sekolah berakhlak dan lain-lain.

Seperti dua sisi mata uang. Segala sesuatu pasti ada sisi baik dan buruknya. Postif dan negatif, manfaat dan mudarat. Apa yang kita rasakan tergantung dari cara pandang kita terhadap suatu masalah. Jika kita berpikir positif maka insyaallah hal-hal baik yang akan kita terima. Sebaliknya jika pikiran kita dipenuhi dengan prasangka-prasangka buruk maka bisa jadi hal-hal tidak baik yang akan datang dalam hidup kita. Naudzubillah min dzalik.

Jadi, daripada kita berlarut-larut menangisi sistem zonasi, lebih baik kita kerahkan energi kita untuk mencari solusi yang inovatif dan progresif.

***




[1] Khadowmi, E. R. (2019). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi terhadap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Kabupaten Lampung Tengah. In Thesis. Lampung: Universitas Bandar Lampung.

 

03 Juli 2023

Kalau Ingin Kaya, Jangan Jadi Guru

 



 Yen awakmu kepengin sugih ojo dadi guru. Tapi dadi guru iso marai sugih" 

- Si Mbah -


Bulan Juni tahun 2004. Kuliahku memasuki semester delapan. Di tengah-tengah proses menyelesaikan skripsi, aku dibuat bimbang dengan tawaran untuk membantu di MI (Madrasah Ibtidaiyah, setara dengan Sekolah Dasar) sebagai guru dan staf tata usaha.

Aku sendiri sebenarnya tidak ingin berkarier di dunia pendidikan terutama menjadi guru. Meskipun orang tua ingin agar aku meneruskan perjuangan kakek. Ya, kakekku adalah salah satu pendiri dua yayasan pendidikan Islam. Satu di desaku sendiri dan satunya lagi di desa sebelah. Lima dari delapan anaknya juga telah mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Sementara tiga yang lain memilih berbisnis, termasuk orang tuaku.

Suatu hari, dua guru utusan dari MI menemuiku. Tujuannya ingin meyakinkan aku agar mau bergabung. Awalnya aku menolak dan dibalas dengan counter attack mematikan, “Madrasah ini yang mendirikan dan memperjuangkan adalah kakekmu. Kalau kamu sebagai cucunya tidak mau meneruskan perjuangannya, lantas siapa lagi yang akan menghidupkan madrasah ini ?”

Sebuah pertanyaan yang membuatku hanya bisa diam. Diucapkan dengan halus tetapi rasanya seperti tamparan yang sangat keras. Seketika pendirianku goyah dan aku pun akhirnya mengatakan, “Iya, insya Allah.”

Aku tahu segala konsekuensi yang harus kuterima. Menjadi seorang guru tidak sekadar bagaimana mengajar di ruang kelas tetapi harus bisa memberi teladan yang baik kepada para murid di mana pun aku berada. Mereka belajar tidak hanya dari apa yang aku ucapkan tetapi juga dari apa yang aku lakukan.

Sebagai seorang pemuda tentu aku masih ingin menikmati masa mudaku. Tetapi dengan status seorang guru tentu semuanya menjadi tidak leluasa. Ada etika dan marwah profesi yang wajib aku jaga. Tanggung jawab moral itulah alasan sebenarnya mengapa dari dulu aku tidak mau menjadi seorang guru.

Jika kemudian aku menerima tawaran, karena madrasah itu adalah sekolah pertamaku, tempat aku mengenal angka dan bisa mengeja aksara. Begitu banyak ilmu yang aku dapatkan dari sana. Jadi ini saatnya untuk memberikan sesuatu kepada lembaga yang membesarkanku.

***

Setelah menyelesaikan kuliah pada April 2005 dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi, pada Oktober 2006, aku memutuskan untuk mengakhiri masa lajangku. Menikah di usia dua puluh empat tahun, banyak yang menilai aku terlalu berani mengambil risiko. Usia masih tergolong muda, baru saja lulus kuliah dan penghasilan yang dinilai belum cukup sebagai modal mengarungi bahtera rumah tangga.

Sebagai guru yang belum genap dua tahun bertugas, honorku waktu itu tidak sampai menyentuh angka Rp800.000,00. Memang aku punya kerja sampingan, membantu kakakku mengelola usaha percetakan tetapi hasilnya tidak lebih banyak dari yang aku terima dari madrasah.

Dibesarkan di keluarga yang mayoritas berprofesi sebagai pendidik, cucu dari seorang kiai yang begitu ditokohkan di lingkungan desaku, juga menyandang status sebagai seorang guru, menjadikanku tak bisa berlama-lama menjalani masa pacaran. Apalagi orang tuaku pernah memberi nasihat bahwa menikah adalah ibadah.

Bahkan bapakku pernah berujar dengan kalimat yang sedikit lebih ekstrem, “Ojo nunggu duwe duit lagi kawin, nanging kawino mengko duite teko. (Jangan menunggu punya uang banyak baru menikah, tetapi menikahlah nanti uang akan datang.)”

Sejak menikah aku tinggal di rumah mertua. Bapak dan ibu mertuaku sudah tua renta, istriku yang merupakan anak bungsu dan satu-satunya yang tinggal serumah, membuat aku tidak punya pilihan lain. Di rumah itu aku jadi tulang punggung. Kebutuhan sehari-hari menjadi tanggung jawabku. Sementara honorku dari madrasah sudah habis untuk membayar angsuran pinjaman koperasi yayasan. Pinjaman itu aku ambil untuk biaya pernikahanku waktu itu. Bahkan aku masih harus menutup sekitar Rp200.000,00 setiap bulannya. Situasi makin sulit karena aku masih mempunyai cicilan kredit sepeda motor yang per bulannya mencapai Rp267.000,00.

Tepat setahun setelah menikah, anak pertamaku lahir. Inilah ujian dan tantangan berikutnya. Sebagai orangtua, aku harus mampu merawat dan mendidiknya dengan baik. Termasuk mempersiapkan dana tambahan untuk membiayai semua kebutuhannya. Padahal cash flow keuanganku setiap bulan hampir selalu defisit. Lagi-lagi, nasihat bapak yang membuatku tetap tenang dan optimis, anak itu ada rezekinya sendiri, dijamin oleh Allah.

***

Ternyata matematika Allah berbeda dengan matematika manusia. Suatu hari setelah subuh, istriku memberitahu kalau susu untuk si kecil habis. Sementara saat itu aku tidak memegang uang serupiah pun. “Iya, nanti siang pulang dari kantor sekalian aku belikan.” Jawabanku menenangkan istriku sambil berpikir dari mana aku dapat uangnya.

Allah Maha Pemurah dan Penyayang. Seketika itu Dia tunjukkan kepadaku. Menjelang berangkat ke kantor, ada seorang wanita yang datang ke rumah memesan sablon atribut sekolah. Setelah negosiasi sebentar akhirnya kami sepakat dengan harganya Rp70.000,00 yang harus ia bayar. Selembar uang pecahan Rp100.000,00 ia sodorkan, dan tentunya aku tidak punya uang kembalian. Karena kami berdua buru-buru untuk segera berangkat kerja, akhirnya ia bilang, “Ya udah kembaliannya besok aja sekalian aku ambil pesanannya.” Alhamdulillah, rezeki datang dengan cara yang tak kusangka. Aku pun bisa membelikan susu untuk anakku.

Januari 2010, setelah mendengar ada lowongan guru mata pelajaran ekonomi di sebuah SMA swasta. aku pun ikut mengajukan lamaran. Selain karena sesuai dengan kompetensi keahlianku, aku juga ingin sesuatu yang lebih menantang. Sebagai Sarjana Ekonomi, di MI aku justru mendapat tugas mengajar seni budaya dan keterampilan.

Akhirnya aku diterima sebagai guru ekonomi di SMA dan mendapat jatah mengajar dua hari dalam seminggu. Sehingga aku masih bisa mengabdi di MI. Tetapi kepala madrasahku di MI berpikiran lain. Beliau tidak setuju kalau aku masuk kantor hanya empat hari dalam seminggu. Aku disuruh memilih salah satu, MI atau SMA. Itu bukan situasi yang aku inginkan tetapi saat itu aku harus mengambil keputusan. Akhirnya dengan berat hati, aku berpamitan untuk melanjutkan pengabdian di SMA.

Kejadian itu rupanya menimbulkan gejolak di kalangan guru MI. Mereka menyayangkan kenapa hal itu bisa terjadi. Bukankah seharusnya bisa dicapai win-win solution. Apalagi kepala MI adalah pamanku sendiri. Seminggu setelah aku benar-benar tidak lagi di MI, reaksi teman-teman makin menjadi-jadi dan membuat pengurus yayasan turun tangan. Sampai pada akhirnya, ketua yayasan memerintahkan aku untuk masuk kembali ke MI.

***

Juni 2010, aku memutuskan untuk membangun rumah sendiri. Kondisi rumah mertua yang berbahan utama dari kayu sudah banyak yang lapuk dimakan usia. Meski belum punya tabungan yang cukup tetapi aku tak punya pilihan lain. Saat itu aku hanya punya modal Rp10 juta, itu pun hasil dari mengajukan pinjaman bank. Sambil pembangunan berjalan, kekurangan dana aku dapatkan dari pinjaman saudara dan teman dekat. Orang tuaku sendiri, karena kondisi keuangan, tidak mampu memberikan ‘subsidi’ yang cukup. Tiga minggu proses pembangunan akhirnya rumah kecilku bisa aku tempati.

Desember 2014, aku dinyatakan lulus sertifikasi guru kelas MI. Artinya kesempatan untuk menerima tunjangan profesi sudah di depan mata. Di bulan yang sama, aku dipanggil oleh pengurus yayasan yang menaungi SMA. Beliau menyampaikan kalau aku akan diangkat menjadi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Kaget, bahagia, sekaligus bingung. Dua peluang emas yang harus aku pilih salah satu. Jika menerima tawaran menjadi wakil kepala di SMA, konsekuensinya aku harus meninggalkan MI. Karena jabatan wakil kepala mengharuskan aku masuk enam hari dalam seminggu. Tetapi kalau resign dari MI berarti melepas peluang menerima tunjangan yang merupakan impian para guru.

Meskipun sejak aku mengajar di SMA, hubunganku dengan kepala MI tidak lagi ‘mesra’, tetapi aku punya ‘utang jasa’ dengan teman-teman guru di sana. Berkat mereka waktu itu aku bisa kembali mengajar di MI. Sementara di SMA aku merasa potensiku terakomodir. Peluang untuk berkembang terbuka lebar. Berbeda dengan di MI yang cenderung stagnan dan kurang ada tantangan.

Butuh waktu seminggu untuk memutuskan. Melibatkan istri, keluarga, guru bahkan minta petunjuk seorang kiai. Akhirnya aku menerima tantangan tugas baru sebagai wakil kepala SMA bidang kesiswaan. Januari 2015 aku pun dilantik. Berbagai komentar negatif, dialamatkan kepadaku. Aku dianggap bertindak bodoh karena merelakan tunjangan yang sudah di depan mata. Yang lain menilai aku gila jabatan. Semua tak kuhiraukan karena aku tidak mau terjebak dalam zona nyaman.

***

Baru satu semester menjabat sebagai wakil kepala sekolah, aku dinominasikan menjadi suksesor kepala SMA karena masa jabatan kepala SMA saat itu sudah habis dan harus ada pergantian dengan kepala yang baru. Berkat rahmat Allah, setelah melewati rangkaian seleksi, aku dinyatakan lolos dan pada bulan Juni 2015 dilantik untuk periode empat tahun ke depan.

Saat aku menulis cerita ini, Maret 2023, aku masih melaksanakan amanah jabatan itu untuk periode kedua. Sementara jatah tunjangan sertifikasi sebagai guru MI yang telah kuikhlaskan, atas kemurahan Allah, tetap bisa cair sejak 2015 hingga sekarang. Padahal aku tidak pernah mengurus berkas perpindahan tempat tugas dari Kementerian Agama (lembaga yang menaungi MI) ke Dinas Pendidikan (lembaga yang menaungi SMA).

Secara logika, hal itu tidak mungkin. Tetapi ketika Allah sudah berkehendak segalanya menjadi mungkin. “Guru itu gajinya tak seberapa tetapi berkahnya luar biasa,” begitu guruku pernah berpesan. Saat mendengarkan ucapan itu aku hanya mengangguk dan mencoba percaya. Tetapi seiring berjalannya waktu, aku benar-benar telah membuktikannya.

Di kesempatan yang lain, beliau juga pernah memberikan wejangan, “Yen awakmu kepengin sugih ojo dadi guru. Tapi dadi guru iso marai sugih (Jika kamu ingin kaya, jangan memilih profesi menjadi guru. Tetapi guru bisa menjadi orang kaya.)”

Bertahun-tahun kalimat itu aku ingat tanpa mengerti makna dan maksud sebenarnya. Sampai akhirnya aku bertemu pada kesimpulanku sendiri, “Memutuskan berprofesi sebagai seorang guru harus menata niat dan tujuan dari awal. Jika niat dan tujuannya adalah mendapatkan materi maka sebaiknya mencari pekerjaan lain. Karena untuk menjadi guru dibutuhkan keikhlasan dan ketulusan dalam mengabdikan ilmu. Jika itu bisa dipenuhi, insya Allah hidup kita menjadi berkah. Keberkahan hidup itulah “kaya” yang sesungguhnya.”